Visual Flight atau dalam istilah penerbangan disebut dengan VFR
(Visual Flight Rules) adalah cara menerbangkan pesawat terbang dengan
hanya melihat kompas dan daratan dengan mengikuti tanda-tanda alam
seperti sungai, gunung, pantai atau juga mengikuti jalan raya sebagai
acuan. Jadi misalnya kamu menerbangkan pesawat dari Jakarta ke Surabaya,
maka tanda alam (landmark) yang diikuti adalah pantai utara pulau Jawa.
Analoginya di darat sama seperti kita mengemudi mobil, yaitu melihat
keluar, melihat ke instrument di dalam pesawat seperlunya saja utk
menjaga/memantau ketinggian, kecepatan dan arah.
Tetapi cara terbang seperti VFR ini mempunyai keterbatasan, salah
satunya keadaan cuaca dan jarak pandang yang harus bagus. Kecepatan
pesawat yang relatif tinggi membutuhkan jarak pandang yang cukup jauh.
Keadaan cuaca seperti hujan dan kabut bisa mengakibatkan jarak pandang
berkurang. Kondisi cuaca untuk menerbangkan pesawat dengan cara/aturan
VFR disebut VMC (Visual Meteorological Condition).
Jarak pandang minimum untuk terbang di bawah 10.000 feet dengan cara
VFR adalah 5 km. Sedangkan diatas 10.000 feet, jarak pandang minimum
adalah 8 km ( itu minimumnya ).
Kemudian seiring perkembangan teknologi penerbangan yang mampu
membuat pesawat terbang semakin cepat, semakin tinggi serta sistem
navigasi semakin canggih, penerbang tidak punya waktu atau bahkan tidak
bisa menerbangkan pesawat dengan rujukan posisi di darat seperti terbang
cara VFR. Jadi dia hanya mengikuti panduan instrument di dalam pesawat
(tanpa melihat keluar). Nah, aturan cara terbang seperti ini disebut IFR
(Instrument Flight Rules).
Terbang dengan cara IFR ini diperlukan latihan dan sertifikasi
khusus. Sertifikat ini disebut IR (Instrument Rating). Seorang penerbang
harus memiliki lisensi minimum PPL untuk bisa mengajukan permohonan
mendapatkan IR.
Jika keadaan cuaca tidak memenuhi keadaan VMC (misalnya jarak pandang
kurang dari 5 km di bawah ketinggian 10.000 feet), maka seorang
penerbang tanpa lisensi IR tidak boleh menerbangkan pesawat sekalipun
lisensi dia CPL (Commersial Pilot License). Disinilah kelebihan
penerbang dengan lisensi IR atau CPL IR. Tetapi biasanya yang sudah CPL
juga sudah dengan IR-nya, bergantung sekolahnya.
Satu Lagi, tidak boleh terbang malam hari dengan aturan VFR (Visual
Flight Rules), jadi satu-satunya cara untuk terbang pada malam hari
adalah menggunakan aturan IFR (Instrument Flight Rules).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar